- Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan
- Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat
- Presiden dan parlemen tidak dapat saling mempengaruhi/menjatuhkan
- Presiden tidak dapat diberhentikan oleh parlemen
- Menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
Ciri sistem pemerintahan parlementer:
- Adanya hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif
- Eksekutif dipimpin oleh perdana menteri dan dibentuk oleh parlemen
- Presiden/raja berkedudukan sebagai kepala negara saja
- Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif
- Dewan menteri diangkat dan diberhentikan oleh perdana menteri tetapi bertanggung kepada legislatif
- Eksekutif dapat dijatuhkan oelh legislatif melalui mosi tidak percaya
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_parlementer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar